KECERDASAN POSITIF ATAU NEGATIF?
CERDIK SEPERTI KANCIL……. KECERDASAN UTK SELAMATKAN DIRI SENDIRI
CERDIK BAK PEMAIN SANDIWARA.... KECERDASAN UTK MENGECOH PENONTON
CERDIK PENARI TOPENG .....KECERDASAN SEMBUNYIKAN DIRI
ANDAIKAN “ABANG BECAK” BISA JADI LEGISLATIF
Biar TAMBAH RAME…..Sebaiknya Kriteria untuk CALEG lebih diKENDORIN lagi.....Bagi WNI yang sudah berusia >17 tahun boleh mencalonkan diri.......Siapa tahu ada ABANG BECAK TANPA latar belakang pendidikan tinggi (hanya lulus SD) bisa terPILIH jdi LEGISLATIF?...........Siapa tahu BELIAU malah bisa MENAMPUNG dan MENYALURkan ASPIRASI rakyat kelas bawah dan justru LEBIH ASPIRATIF?..............Bisa jadi PEMECAH REKOR MURI lho.....
TANGGAPAN
ANDAIKAN “ABANG BECAK” BISA JADI LEGISLATIF
Benar sekali...... Warga Republik ini butuh orang-orang yang bersahaja, SEDERHANA, TABLIQ, ISTIQOMAH, AMANAH, FATONAH......artinya.....
- KOMINAKIF :Yang bisa NGERTI BAHASAnya wong Cilik, Sedeng, Gede.....sehingga
KOMUNIKASI bisa LUANCAR...... tidak terjadi MISS UNDERSTANDING......tidak terjadi MISS CUMUNICATION dan...SALAH PERSEPSI bisa diminimalisir bahkan dihindari...
- JUJUR, APA ADANYA : .... Sederhana dalam kehidupannya (yang sebenarnya) , tidak berlebihan, sehingga tidak ada keinginan atau ambisi untuk memperkaya diri dengan cara yang tidak dihalalkan......(bebas dari keinginan untuk korupsi dan sejenisnya)
- BERILMU :Mau belajar terus untuk menambah ilmu yang bermanfaat, baik untuk dirinya sendiri, keluarga, lingkungan, masyarakat
pada lingkungan yang lebih luas, bangsa bahkan dunia ini.....
- KONSISTEN :Selalu MENEPATI JANJI-JANJI, ...........KONSISTEN tidak MENCLA MENCLE....Lidah POLITISI kebanyakan (tidak semua) SULIT diTEBAK apa MANGSUDnya......yang BAHASAnya terlalu ELIT....SUSYAH dimengerti WONG NGELIH (lapar)...Bukannya jadi WAREG (kenyang perut) tapi KENYANG JANJI....
Syarat LEGISLATIF harus memiliki SKILL dan PENDIDIKAN/KECER DASAN yang memadai. Setuju....... Tapi.......
Ingat Pendidikan bisa dijalani melalui Pendidikan NON FORMIL dan FORMIL.... Skill justru bisa diLATIH dan DIASAH melalui PENGALAMAN diLAPANGAN...dan..........KESEMPATAN
“ABANG BECAK” sebenarnya hanya KIASAN untuk menggambarkan seseorang yang MEWAKILI warga PALING BAWAH dinegeri ini .......Tentunya tidak semua abang becak tidak berpendidikan...tapi tentunya disini gambaran mayoritas......
Bagaimana bisa MENGUKUR KECERDASAN dan SKILL yang dipunyai jika KESEMPATAN itu harus ditempuh dengan yang namanya KERTAS-KERTAS AJAIB alias UANG?
Satu lagi yang perlu menjadi catatan dinegeri yang punya LANDASAN DASAR PANCASILA (berbeda-beda tapi satu) ini .
Berbeda-beda disini, menurut saya (PRIBADI) adalah diberinya HAK YANG PROPORSIONAL kepada semua WARGA NEGARA INDONESIA secara BENAR, TIDAK sekedar beda suku, beda agama, beda PARTAI.... tetapi juga beda PROFESI termasuk antara lain “ABANG BECAK” tadi...(sekali lagi “ABANG BECAK” disini yang mewakili KELAS BAWAH).
Nah jika LEGISLATIF adalah YANG MEWAKILI RAKYAT dalam hal ini RAKYAT ( INDONESIA) ...tentunya.... ya BENAR-BENAR diSEDIAKAN orang-orang yang bisa MEWAKILI SEMUA GOLONGAN (artinya orang-orang dari berbagai profesi/sejenis yang duduk di LEGESLATIF jumlah KUOTA nya yang betul-betul bisa mewakili masing-masing profesi diperhitungkan secara proporsional).........Sehingga ASPIRASI MASYARAKAT benar-benar bisa TERWAKILI .
Surabaya, 2009-03-07
uniek
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar